PT Equityworld - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman, menyebutkan bahwa DKI Jakarta telah melakukan penyimpangan pelayanan publik yang menjurus maladministrasi.
Sekiranya ada enam fokus pelayanan yang maladministrasi, antara lain pelayanan transportasi, kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah di Kemang, penyelenggaraan Car Free Day, Reklamasi Pantai Utara di Kampung Luar Batang, pengujian KIR di Dishub DKI Jakarta, dan Pembangunan Gedung SMPN 164. "Agar tak makin bertambah, masalah pelayanan sekecil apa pun harus segera diperbaiki.
Ini dilakukan semata-mata demi menjaga rasa aman, keadilan dan kesejahteraan yang semakin baik bagi masyarakat," kata salah satu pimpinan Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). Menurut Alamsyah, permasalahan reklamasi pantai Jakarta Utara di Kampung Luar Batang belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga merasa dirugikan. "Ditambah lagi anggota keamanan bertindak represif saat penggusuran lahan," ujarnya. Lanjut Alamsyah, pada pelayanan transportasi menemukan tidak adanya CCTV di sepanjang penghubung halte, ketiadaan toilet dan tak tersedianya sarana bagi kaum difabel.(ulu) "Kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah juga menemukan adanya alih fungsi lahan yang seharusnya untuk hunian tapi menjadi tempat usaha," sambungnya.
Sementara itu, Alamsyah juga mengkritisi penyelenggaraan CFD yang juga menemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak melakukan pelayanan publik dengan baik. "CFD sendiri minim sekali pembuangan sampah," tutupnya. (ulu)
(ris, PT Equityworld)
Sekiranya ada enam fokus pelayanan yang maladministrasi, antara lain pelayanan transportasi, kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah di Kemang, penyelenggaraan Car Free Day, Reklamasi Pantai Utara di Kampung Luar Batang, pengujian KIR di Dishub DKI Jakarta, dan Pembangunan Gedung SMPN 164. "Agar tak makin bertambah, masalah pelayanan sekecil apa pun harus segera diperbaiki.
Ini dilakukan semata-mata demi menjaga rasa aman, keadilan dan kesejahteraan yang semakin baik bagi masyarakat," kata salah satu pimpinan Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). Menurut Alamsyah, permasalahan reklamasi pantai Jakarta Utara di Kampung Luar Batang belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga merasa dirugikan. "Ditambah lagi anggota keamanan bertindak represif saat penggusuran lahan," ujarnya. Lanjut Alamsyah, pada pelayanan transportasi menemukan tidak adanya CCTV di sepanjang penghubung halte, ketiadaan toilet dan tak tersedianya sarana bagi kaum difabel.(ulu) "Kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah juga menemukan adanya alih fungsi lahan yang seharusnya untuk hunian tapi menjadi tempat usaha," sambungnya.
Sementara itu, Alamsyah juga mengkritisi penyelenggaraan CFD yang juga menemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak melakukan pelayanan publik dengan baik. "CFD sendiri minim sekali pembuangan sampah," tutupnya. (ulu)
(ris, PT Equityworld)